pelayanan@dukcapil.go.id Telp/WA : (0518) 21034

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil dan Kasi Pendataan Penduduk mengikuti Rakornas yang diselenggarakan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang dipusatkan di Fourpoints by Sheraton, Jalan Andi Djemma Makassar, Kamis hingga Sabtu (7-9/2/2019). Rakornas tersebut mengusung tema Dukcapil Go Digital sebagai jawaban tantangan besar persoalan administrasi kependudukan di Indonesia. Rakornas tersebut bertujuan untuk :

1. Mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2019 melalui Dukcapil Go Digital

2. Mendorong Tuntas Perekaman KTP el bagi penduduk wajib KTP di seluruh Indonesia

3. Memantapkan tata kelola pelaksanaan kependudukan dan pencatatan sipil yang membahagiakan masyarakat melalui penggunaan teknologi digital

Dalam Rakornas tersebut disepakati hal-hal sebagai berikut :

1. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia berkomitmen untuk mensukseskan peaksanaan Pemilu 2019 dengan penyediaan data kependudukan yang akurat dan penyelesaian perekaman serta pencetakan KTPel

2. Jemput Bola yang dilakukan telah berjalan dengan baik, program selanjutnya adalah Dukcapil Goes to Campus dan Dukcapil Goes to School serta pemutakhiran data yang berkelanjutan

3. Dalam rangka memberikan layanan yang cepat, mudah dan aman maka Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota terus meningkatkan kualitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan menggunakan inovasi yang berbasis teknologi digital. Seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) untuk menerbitkan dokumen akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah datang dan kartu keluarga mulai tahun 2019.