Detail Berita
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN (LKjIP) TAHUN 2025
Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKJiP) Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru memberikan gambaran tentang
kinerja penyelenggaraan pemerintahan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru dalam tahun 2025.
Disusun untuk menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian
kinerja berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
sebagaimana dijabarkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja antara Kepala
Dinas dengan Bupati yang disusun secara periodik berisikan rincian
kinerja utama Pemerintah Daerah beserta target kinerja, program dan
anggaran serta mempertanggungjawabkan program dan kegiatan dengan
indikator kinerja. LKjIP ini disusun dengan tujuan tidak hanya sekedar alat
akuntabilitas, tetapi juga sebagai sarana yang strategis untuk
mengevaluasi diri dalam rangka peningkatan kinerja pada masa
mendatang.
Dalam Laporan ini membandingkan perencanaan dengan hasil nyata,
serta menganalisis keberhasilan, kegagalan dan faktor penghambat untuk
perbaikan kinerja selanjutnya
Dengan berakhirnya tahun 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Kotabaru telah menyelesaikan kegiatan sesuai dengan
rencana kerja yang telah ditetapkan dan secara keseluruhan menunjukkan
hasil yang positif berdasarkan capaian target dan sasaran kinerja.
Lampiran Dokumen
01KPPR4YEQV2N1J7SJTWS3TVPZ.pdf
Sumber: