pelayanan@dukcapil.go.id Telp/WA : (0518) 21034

Kamis 20 September 2018, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil resmi melaksanakan pelayanan langsung jemput bola di 1 kelurahan dan 4 desa yang menjadi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan untuk melakukan perekaman bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Semester II 2017  desa dan kelurahan tersebut tersebut. Masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el. Oleh sebab itu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil membuat inovasi sistem pelayanan langsung By Name By Addres, yang diharapkan mampu menjadi terobosan yang tepat dan cepat dalam mengejar capaian target perekaman saat ini.

Inovasi tersebut akan menjangkau dari Kecamatan, Desa, Kelurahan hingga RT. Dimana dalam kegiatan ini RT akan menjadi poros utama yang akan melaksanakan pengecekan setiap warga yang berada dilingkungan tugasnya untuk memutakhirkan data tersebut, apabila ada yang meniggal, pindah atau pun belum terdata. "Adanya pelayanan langsung jemput bola by name by addres ini menjadi bukti kesungguhan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil untuk terus berinovasi dalam menuntaskan permasalahan kependudukan  dilapangan yang selalu berubah-ubah, terutama terhadap masayarakat yang belum melakukan perekaman. Sehingga harapan kita bersama tercapainya Kab. Kotabaru yang tertib Administrasi Kependudukan dapat terwujud dengan baik sesuai yang diharapkan". Uajar Fitriadi Selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.  (SS)