pelayanan@dukcapil.go.id Telp/WA : (0518) 21034

ANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dinas Kependudukan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kotabaru rencana akan menggeser beberapa kegiatan di anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2018. Pergeseran anggaran kegiatan itu upaya percepatan layanan rekam dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP).Hal itu dikemukakan Kepala Disdukcapil Kotabaru H Ahmad Fitriadi F, bahkan selain rencana menggeser beberapa kegiatan lain. Namun juga membuka layanan di hari libur yaitu Sabtu dan Minggu.Fitriadi juga mengungkapkan, salah satu cara percapatan rekam dan pencetakan KTP elektronik. Pihaknya memangkas atau menyederhanakan proses layanan agar tidak merepotkan masyarakat. "Intinya kalau mereka belum melakukan perekaman, cukup membawa kartu keluarga (KK) saja. Orangnya langsung datang dan kami rekamkan. Dan, hari itu juga KTP sudah bisa mereka terima," jelas Fitriadi kepada banjarmasinpost.co.id, kemarin.

Tidak kecuali, tambah Fitriadi, mereka sudah pernah melakukan perekaman. Cukup membawa suket (surat keterangan) pernah melakukan perekaman. Suket dikeluarkan disdukcapil, bagi masyarakat sudah pernah melakukan perekaman. Akan tetapi, saat itu blanko KTP tidak tersedia. Selain ada alasan pemohon meminta diterbitkan suket, karena antrean terlalu banyak. Sementara suket (KTP sementara) diperlukan untuk kelengkapan dokumen. Beda lagi dengan layanan di kecamatan atau desa, masyarakat sudah melakukan perekaman tapi petugas tidak bisa menerbitkan suket. Sekarang bisa langsung ke kantor disdukcapil cukup demgan membawa salinan (fotocopy) KK. "Sampaikan ke petugas layanan. Nanti dicek datanya, kalau memang sudah melakukan perekaman langsung terdeteksi. Langsung kami cetakan," kata Fitriadi kepada banjarmasinpost.co.id.

Terkait percepatan layanan ini, masih menurut Fitriadi, kalau ada gangguan teknis segera berkomunikasi dengan depdagri. Menghubungi pihak depdagri, kurang dari 30 menit gangguan langsung diperbaiki dan bisa dicetak kembali. Menyinggung soal realisasi layanan, sampai hari kemarin sudah mencapai 88 persen dari 224 ribu wajib KTP. "Penduduk kita kan bertambah 1.000 dari 320 ribu, sekarang jadi 321.864. Untuk yg wajib KTP lebih kurang 224 ribu. Sudah melakukan perekaman hampir 196 ribu atau sekitar 88 persen," katanya. Dari data sudah melakukan perekaman dan datanya sudah siap cetak (KTP). Sebelumnya ada sekitad 30 ribu, sekarang tersisa 8 ribu.

"Termasuk mereka melakukan perekaman, ketika datanya siap cetak. Langsung kita cetakan KTP-nya," tandas Fitriadi. Terpisah, Dian salah salah masyarakat Pulaulaut Utara sangat mengapresiasi dengan dibuka layanan pembuatan KTP di disdukcapil pada hari libur, Sabtu dan Minggu. "Bagus sekali. Dengan dibuka layanan Sabtu dan Minggu sudah pasti masyarakat bisa teryalani apalagi ada keperluan mendesak. Meski hari libur masih bisa mengurus, tidak kecuali masyarakat yang tinggalnya jauh," katanya. Maka dari itu, Dian berharap dibukanya layanan di hari libur agar terus dilaksanakan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.