pelayanan@dukcapil.go.id Telp/WA : (0518) 21034

Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil di Gedung Ratu Intan Kotabaru, Kamis (13/12/2018).Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten III, Drs. H. Syamsul Bahri mewakili Bupati Kotabaru. Sementara pesertanya adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Kabupaten Kotabaru.

Pada kesempatan itu hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi F,SH, M.Hum Kabid Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB Kalimantan Selatan Diyah Indirasari,S.IP, MSi serta sejumlah utusan dari OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H. Ahmad Fitriadi F,SH, M.Hum mengungkapkan, tujuan digelarnya kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar mengerti dan memahami bagaimana cara mengakses data kependudukan sesuai Permendagri nomor 61 tahun 2015.

"Diharapkan kepada seluruh OPD untuk membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Didukcapil dalam pemanfaatan data " ungkap H. Ahmad Fitriadi F,SH, M.Hum